Tersangka Ratna Juwita, ternyata sudah professional. Ia mengambil HP milik korban, dengan cara menyayat tas sandang dengan silet.
Setelah tas robek, kemudian tersangka mengambil 2 HP milik korban. Selanjutnya langsung mencari lokasi aman.
“Tersangka mengakui HP itu, akan dijualnya dan uangnya untuk keperluan sehari-hari, namun HP tersebut belum sempat terjual tersangka telah berhasil ditangkap,” tambah Kasat Reskrim. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI