Salah satu peserta JKN yang telah merasakan manfaat dari adanya UHC ini adalah Tarmizi (30), laki-laki yang berdomisili di Kecamatan Lubuk Linggau Barat I ini telah terdaftar sebagai Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan iurannya oleh Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
Tarmizi yang berprofesi sebagai pedagang di pasar ini berharap pemerintah tetap terus mempertahankan gelar UHC sehingga masyarakat di Kota Lubuk Linggau tidak perlu khawatir akan jaminan kesehatannya saat mengakses layanan kesehatan
“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Lubuk Linggau atas adanya UHC ini, saya jadi tidak perlu cemas memikirkan biaya untuk berobat karena telah dijamin pembayaran iurannya oleh pemerintah,"ungkapnya.
"Saya merasakan peran pemerintah Kota Lubuklinggau benar-benar hadir dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakatnya,” ucap Tarmizi.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI