Viral Ijazah Mahasiswai Unias Ditahan, Gara-Gara Mengkritik Kampus di Media Sosial

Jumat 02-08-2024,13:17 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Endang Kusmadi

Kata Ahmad juga pihak Unias telah selesai mencetak ijazah Sadari Zega dan siap diserahkan kepada yang bersangkutan dengan syarat adanya klarifikasia atas video yang diunggahnya di media sosial.

“Dengan catatan Sadari Zega melakukan klarifikasi atas berita-berita yang sempat beredar yang dipostingnya di media,” kata Ahmad.

Pihak LLDIKTI I Sumut juga telah berupaya melakukan mediasi, dan meminta Unias menghubungi Zega.

“Di zoom meeting itu, selain ada dari Unias, Zega, juga dari LLDIKTI. Di situ nanti harapannya kita supaya kelar semuanya,” lanjutnya.

BACA JUGA:Sejarah Lomba Lari Kelereng, Seru dan Disukai Anak Saat Perayaan Kemerdekaan RI

Lebih lanjut, Ahmad menerangkan berdasarkan aturan Unias, ada peraturan rektor yang menyatakan jika ada mahasiswa ataupun alumni yang melakukan pencemaran nama baik maka akan diberikan sanksi tegas, salah satunya adalah penahanan ijazah.

Namun pihak LLDIKTI tak bisa mengintervensi regulasi tersebut. “Itu di peraturan setelah mereka jelaskan ke kita, baik secara lisan mulai dari zoom meeting maupun juga secara tertulis dan terus terang ya kita tidak bisa mengintervensi aturan yang ada di sana,” terangnya. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :