Polisi akhirnya berhasil mengamankan tiga tersangka atas nama Rama Habibi, Muhammad Selfian, dan Mursalin.
Hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 kg sabu kemasan Teh China dalam mobil yang ditumpangi ketiga tersangka.
Tidak hanya sampai disitu. Ditambahkan AKBP Harisandi, 30 kemudian polisi kembali mendapatkan informasi ada sabu 2 kg bakal masuk via Jalan Lintas Tengah (Jalinteng).
Sama dengan barang bukti sebelumnya, Sabu tersebut dari Aceh lewat Sarolangun Jambi lalu masuk ke Muratara serta Lubuk Linggau.
Rencananya sabu 2 kg tersebut akan diantarkan ke daerah Jakarta Barat, via pesawat udara dari Bandara Silampari Lubuk Linggau.
Hanya saja mobil Innova Nopol BL 1387 LY ditumpangi 2 kurir sabu berhasil disergap petugas.
Adapun kedua kurir yang diamankan membawa 2 kg sabu tersebut M Mirza Akbar warga Aceh, dan Al Muhajirin warga Palembang.
Mobil yang mereka tumpangi dihadang di Jl Ahmad Yani, depan SPBU Megang, Lubuk Linggau.
AKBP Harisandi membeberkan, untuk komplotan kurir yang pertama ditangkap kesemuanya mengkonsumsi sabu saat dalam perjalanan.
Mereka mengaku diperintahkan seorang pria asal Aceh yang disebut berinisial BS dan saat ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sedangkan komplotan kedua membawa 2 kg sabu kemasan Teh China mengaku diperintahkan warga negara asal Malaysia bernama Ari alias BG LI Kerpuk alias Fahrul.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Eks Rumah Sekolah 3 Pintu di Selangit Musi Rawas Terbakar
Kelompok yang membawa 1 Kg sabu dijanjikan upah Rp30 juta per orang dan baru dibayarkan Rp5 juta.
Awalnya tersangka Rama Habibi asal Jakarta Barat berangkat ke Aceh menumpang pesawat terbang.