Jumlah usulan formasi CASN tahun 2024 ini pun telah diperhitungkan sesuai dengan kebutuhan pegawai di setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
Misalnya untuk guru dan tenaga kesehatan itu sekitar 700 formasi, sedangkan 1.000 formasi untuk tenaga teknis di sejumlah OPD.
Selain itu, jumlah usulan tersebut juga berdasarkan pertimbangan dari jumlah pegawai yang pensiun. Dikatakan Sutikman pada tahun 2024 sekitar 400 Pegawai Negeri Sipil (PNS) pensiun.
“Paling banyak pensiun di Dinas Kesehatan yakni tenaga kesehatan dan Dinas Pendidikan itu guru,” bebernya.
BACA JUGA:Warga Musi Rawas Bisa Didenda Rp10 Miliar, Jika Bakar Lahan, ini Penjelasan Kapolres
Tentunya juga pengadaan PPPK ini pun sesuai dengan anjuran Pemerintah Pusat agar tenaga honorer dapat diberantas alis diangkat semua.
Sebab, per 31 Desember 2024 dikatakan jika tidak boleh ada lagi tenaga honorer atau tenaga kerja sukarela (TKS).
Adapun untuk teknis pelaksanaan dan jadwal pastinya, Sutikman belum bisa memastikan dan masih menunggu arahan dari pusat.
“Sementara ini baru jumlah formasi yang kita terima, soal teknis, jadwal dan sebagainya kita juga masih menunggu,” pungkasnya.
Perlu diketahui, sebelumnya Menpan RB Abdullah Azwar Anas mengungkapkan jika CASN 2024 akan diadakan pada Juli hingga Agustus mendatang, setelah sebelumnya sempat diundur. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI