Penangkapan terhadap pecatan polisi yang melakukan penyalahgunaan narkoba buka pertama kali dilakukan Polres OKU.
Pada 10 Juni 2024 lalu Satuan Reserse Narkoba Polres OKU juga mengamankan pecatan polisi bernama Azwin Tri Ananda.
Polisi berpangkat terakhir Bripda itu dipecat karena diduga sebagai bandar narkoba di wilayah Kabupaten OKU.
Dia ditangkap saat berada di kosan di Jalan Mayor Iskandar, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten OKU.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI