“Tiba-tiba datang dua orang pelaku berboncengan menggunakan motor menawarkan mengawal kendaraan. Ketika itu pelapor tidak berkenan dan menolak tawaran tersebut sehingga terjadilah keributan antara pelaku dan pelapor,” jelasnya.
Pada saat terjadi keributan antara sopir dan pria tersebut, si sopir ini sempat “memiting” salah satu pelaku, kemudian dilerai oleh rekannya sesama sopir.
Setelah itu pelaku (2 oran pria tersebut) mengancam akan memecahkan kaca mobil.
Kemudian, ketika melewati Jembatan Musi 2, kedua pelaku datang berboncengan motor dari sisi kanan kendaraan sopir.
BACA JUGA:Info Lowongan Kerja Pramusaji di Bobabin Lubuk Linggau, Berikut Syarat dan Ketentuannya
Ternyata pada saat itu kedua pelaku sudah menyiapkan setumpuk batu diletakkan di antara kedua paha. Lalu pelaku pun melempar baru ke kendaraan pelapor dan mengenai pintu sebelah kanan.
Selanjutnya, pelaku menghadang truk tersebut dan melempar batu yang mengenai bodi bagian atas kaca mobil. Sopir truk turun dan pelaku langsung kabur memutar arah.
Pelaku kemudian menoleh dan melihat kaca mobil yang dilemparinya tidak pecah, lantas mereka memutar balik melawan arus lalu lintas mengejar dan menunggu mobil lewat.
Di sana pelaku ini kembali melempar batu dan mengenai kaca spion kanan hingga menyebabkan kerusakan pada kaca spion, setelah itu kedua pelaku kabur melarikan diri. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI