LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Perawatan, Kesehatan dan Rehabilitasi yakni Elly Yuzar mengadakan kegiatan pengendalian penyakit menular HIV AIDS dan TBC khusus satker pemasyarakatan dalam bentuk pendampingan teknis yang bertempat di Grand Zuri Hotel, Lubuk Linggau, Selasa 16 Juli 2024.
Roby Fernandez selaku Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara hadir untuk mengikuti giat ini.
Selain itu, turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan yakni Mulyadi, beberapa Kepala Satuan Kerja Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Lahat juga Kota Pagaralam.
Dirwatkeshab membuka secara langsung kegiatan pendampingan ini yang kemudian dilanjutkan dengan Kapokjawatkeshab sebagai narasumber memberikan materi dan arahan mengenai penyakit menular HIV AIDS dan TBC bagi hadirin sesuai dengan Rencana Aksi Nasional Pengendalian Penyakit Menular kepada peserta yang hadir.
Kegiatan ini di buka secara langsung oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi (Dirwatkeshab), Elly Yuzar dan dilanjutkan dengan pemberian arahan tentang penyakit menular HIV dan TBC kepada peserta yang hadir oleh Kapokja Perawatan Kesehatan Khusus dan Rehabilitasi Ditjenpas.
Kegiatan ini merupakan evaluasi sekaligus sosialisasi kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan Prioritas Nasional Pengendalian Penyakit Menular khususnya HIV/AIDS dan Tuberkulosis, serta pelaksanaan rehabilitasi narkotika sesuai dengan Rencana Aksi Nasional / RAN Pengendalian Penyakit Menular.
“Seluruh pengetahuan, strategi, dan pengalaman dalam pengendalian penyakit menular, semua ilmu serta informasi yang telah disampaikan para narasumber tentang penhendalian penyakit menular dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Tantangan yang kita hadapi memang tidak mudah, namun dengan kerja sama dan koordinasi yang baik, saya yakin kita dapat mengatasinya.” ucap Elly Yuzar selaku Dirwatkeshab ditjenpas.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI