PALEMBANG, LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang pria di Palembang, Sumatera Selatan ditipu saat beli mobil hingga uang Rp48 juta lenyap, begini ceritanya.
Pria di Palembang, Sumatera Selatan jadi korban penipuan pada saat hendak membeli mobil, bahkan ia mengalami kerugian sejumlah Rp48 juta.
Diketahui pria malang tersebut bernama Muhammad Devi Winata (45) warga Kecamatan Kemuning, Palembang, ia tertipu saat hendak membeli mobil melalui media sosial Facebook.
Namun, ia tak menyangka setelah mentransfer sejumlah uang rupanya pelaku adalah seorang penipu yang mengaku-aku saja alias bukan pemilik dari mobil yang akan dijual.
BACA JUGA:Kabar Duka, Pencipta Tari Tanggai Khas Sumatera Selatan Meninggal Dunia
Lantas, Devi yang percaya dengan pelaku pun sudah mentransfer uang sejumlah Rp48 juta tersebut bermaksud ditukarkan dengan mobil.
“Saya dapat kontaknya dari Facebook. Setelah yakin dan transfer Rp48 juta, ternyata pelaku bukan pemilik mobil,” ungkap korban pada Selasa, 16 Juli 2024.
Berdasarkan cerita dari Devi, kasus penipuan bermodus menjual mobil itu berawal dari dirinya meminta tolong adik sepupu untuk mencarikan penjual mobil.
Lalu, sang adik pun memberikannya kontak pelaku yang ia sendiri dapatkan dari Facebook, sehingga Devi menghubungi nomor pelaku.
BACA JUGA:Peluang Karir di Bank Sinarmas KCP Lubuk Linggau, Buka Lowongan Kerja untuk 2 Posisi
“Saya hubungi nomornya melalui WhatsApp. Kemudian, kami datangi lokasi mobil tersebut,” jelasnya.
Kata dia, lokasi mobil tersebut berada di Jalan KH Wahid Hasyim, Kelurahan Tuan Kentang, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang.
Penuturan dari korban, ia mendatangi lokasi tersebut pada Selasa, 16 Juli 2024 sekitar pukul 11.00 WIB. Kemudian, setelah melihat mobil tersebut Devi pun tertarik untuk membelinya.
“Setelah melihat mobilnya, kami tertarik dan akhirnya deal. Lalu, saya transfer sejumlah Rp48 juta langsung ke rekening atas nama KRA,” lanjutnya.