Lebih lanjut, kata Dody, oknum polisi yang dilaporkan masih diperiksa propam, “Intinya propam berjalan, kami berjalan barengan (prosesnya),” sambungnya.
Namun hal lain diungkapkan oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung dimana mereka telah melakukan pemeriksaan dan menemui bawah pelaku terbukti melakukan tindakan tersebut.
Hal ini diungkapkan oleh Kanit PPA Satreskrim Polres Belitung, Aipda Lartha Angela mengatakan jika pihaknya telah memeriksa semua saksi-saksi yang ada, termasuk korban.
Lartha menegaskan jika oknum polisi tersebut terbukti dan ditetapkan sebagai tersangka, pihaknya akan langsung melakukan penahanan.
BACA JUGA:Operasi Patuh Musi Dimulai, ini Sasaran Penindakan Oleh Polisi, Pengendara Wajib Tahu
Meski begitu, kata dia dalam prosesnya, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Propam Polres Belitung.
“Kami bisa melakukan penahanan, semua sama di mata hukum,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI