Pegawai Hotel Lubuk Linggau Akhiri Hidup Dalam Kamar, Polisi Periksa Teman Korban, Ternyata Ini Motifnya

Sabtu 13-07-2024,06:21 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Satuan Reskrim Polres Lubuk Linggau mengungkap motif pegawai hotel Andika Putra yang akhiri hidup dalam kamar mandi kontrakannya.

Warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan itu ditemukan meninggal dunia pada Jumat, 12 Juli 2024 di kontrakannya RT 03 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan 2.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kasat Reskrim AKP Hendrawan menjelaskan, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dalam kasus kematian Andika Putra.

Hasil pemeriksaan sementara, motif korban Andika Putra akhiri hidup diduga karena depresi. Dimana menurut pengakuan rekan korban dan keluarga, korban Andika Putra memiliki penyakit yang hingga kini tak kunjung sembuh.

BACA JUGA:Pegawai Hotel di Lubuk Linggau Akhiri Hidup Dalam Kamar, Apa Motifnya

Masalah lainnya, korban pernah bercerita ingin sekali menikah. Namun karena ada permasalahan pribadi, cita-cita itu hingga tidak bisa terwujud. “Intinya motif korban akhiri hidup karena depresi,” tegas AKP Hendrawan, Sabtu, 13 Juli 2024.

Ditambahkan AKP Hendrawan, pada saat dibawa ke rumah sakit, pihak keluarga korban menolak jasad Andika Putra dilakukan autopsi. Hal ini dibuktikan dengan adanya surat pernyataan dari keluarga korban sebelum jenazah diserahkan.  

Diberitakan sebelumnya, seorang pria pegawai hotel di Kota Lubuk Linggau ditemukan tewas gantung diri dalam kamar mandi kontrakan.

Pria tersebut diketahui bernama Andika Putra (30) warga Desa Sungai Pinang Kecamatan Muara Lakitan Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan.

BACA JUGA:Profil Kapolda NTT, Anaknya Lulus Catar Akpol Dituding Gagal Psikotes, Pernah Tugas di Polda Sumatera Selatan

Andika ditemukan akhiri hidup dalam kamar mandi kontrakannya di RT 03 Kelurahan Taba Pingin Kecamatan Lubuk Linggau Selatan II, Provinsi Sumatera Selatan, Jumat, 12 Juli 2024.

Jasad Andika pertama kali ditemukan kakaknya yang datang dari desa ke Kota Lubuk Linggau sekitar pukul 20.30 WIB.  

Data dihimpun LINGGAUPOS.CO.ID, Jumat, 12 Juli 2024 sekira pukul 08.00 WIB, korban Andika yang bekerja di salah satu hotel di Kota Lubuk Linggau terlihat oleh tetangganya sempat keluar dari kontrakannya menggunakan sepeda motor.  

Setelah lebih kurang satu jam keluar, sekira pukul 09.00 WIB, korban Andika kembali ke kontrakannya.

BACA JUGA:CPNS 2024 Segera Dibuka, Pahami 4 Perbedaan PNS Pusat dan Daerah Wajib Kamu Ketahui

Kategori :