Tak Ada Tenda di Rumah Tersangka yang Meninggal Dunia, Kasus Ritual Sesat Kuda Lumping di Musi Rawas

Jumat 12-07-2024,14:48 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

Persetubuhan terhadap korban ini berulang kali terjadi dilakukan tersangka Tumin pada bulan November 2023.

Persetubuhan tersebut juga dilakukan tersangka, Bambang serta korban juga sempat dipaksa Yuni, untuk melakukan persetubuhan bersama dua orang lain dengan imbalan uang.

Namun, kejadian tersebut diketahui oleh, A (35), pelapor, dikarenakan adik korban, Z, pernah mengintip korban melakukan persetubuhan dengan tersangka Bambang dan menceritakan hal tersebut kepada ibu korban.

BACA JUGA:Terungkap, Pacar Dirudapaksa Ayahnya, Anak Pemilik Kuda Lumping Bukannya Lapor Polisi, Eh Malah Ikut-ikutan

Lalu, ibu korban menceritakannya kepada saksi A, dan setelah ditanya oleh saksi A korban menceritakan awal kejadian yang terjadi pada November 2023, di rumah tersangka Tumin.

Kemudian saksi A melaporkan kejadian dialami korban ke Unit PPA Satreskrim Polres Musi Rawas. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :