Terbaru, Ini 7 Dokumen yang Wajib Kamu Miliki untuk Mendaftar CPNS 2024

Kamis 11-07-2024,20:58 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : Budi Santoso

LlNGGAUPOS.CO.ID- Simak dibawah ini adalah 7 dokumen yang wajib kamu miliki untuk mendaftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024.

Sebelum menghadapi pendaftaran CPNS 2024, ketahui dulu 7 dokumen penting berikut ini yang harus kamu miliki.

Sebab, kabar gembiranya pendaftaran CPNS ditargetkan akan dibuka pada bulan Juli – Agustus 2024 mendatang.

Hal ini sebagaimana yang diungkapkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa CASN akan diadakan pada Juli atau Agustus 2024.

BACA JUGA:CPNS 2024 Dibuka Juli-Agustus, Catat dan Pahami Ini Alur dan Tahapan Seleksinya

Seperti yang diketahui bahwa Pemerintah Indonesia menyediakan formasi CPNS dan PPPK dengan kuota sebanyak 1.289.824 posisi yang terbagi menjadi 427.650 formasi instansi pusat dan 862.174 formasi instansi daerah.

Adapun, sebanyak 71.643 formasi akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dengan rincian sebanyak 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK.

Nah, sebelum mengikuti seleksi pada tahun ini, para calon pelamar harus menyiapkan berkas atau dokumen penting yang diperlukan.

Setidaknya, ada 7 dokumen penting yang wajib kamu miliki. Lantas apa saja dokumen tersebut ? berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, dibawah ini.

BACA JUGA:Lulusan SMA Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024 Kejaksaan Agung, Ada 11.303 Formasi Disiapkan

7 Dokumen Penting Pendaftaran CPNS 2024

Merujuk pada pelaksanaan CPNS di tahun sebelum-sebelumnya, berikut adalah dokumena yang wajib dilampirkan saat mendaftar CASN, yakni:

1. Pasfoto berlatar belakang merah ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg

2. Swafoto ukuran maksimal 200 Kb dengan format jpeg/jpg.

BACA JUGA:Lulusan SMA Bisa Daftar Seleksi CPNS 2024 Kejaksaan Agung, Ada 11.303 Formasi Disiapkan

Kategori :