• Melakukan penatalaksanaan pemberian obat kepada pasien sesuai dengan resep tenaga medis atau obat bebas dan obat bebas terbatas.
• Merencanakan, melaksanakan, dan mengevaluasi pelayanan keperawatan.
• Melakukan tindakan medis yang sesuai dengan kompetensinya atas pelimpahan wewenang delegatif tenaga medis.
• Melakukan tindakan medis di bawah pengawasan atas pelimpahan wewenang mandat.
BACA JUGA:Toko Serli Pelangi Lubuk Linggau Buka Lowongan Kerja Lagi, Berikut Syarat dan Benefitnya
• Memberikan pelayanan kesehatan sesuai dengan program pemerintah.
• Melakukan pengobatan untuk penyakit umum dalam kondisi tidak terdapat tenaga medis.
• Merujuk pasien sesuai dengan ketentuan pada sistem rujukan.
• Melakukan pelayanan kefarmasian secara terbatas dalam kondisi tidak terdapat tenaga kefarmasian.
Kualifikasi:
• Perempuan, usia maksimal 30 tahun.
• Pendidikan minimal D3 / S1 Keperawatan.
• Memiliki STR aktif.
• Bertanggung jawab, pekerja keras dan memiliki motivasi kerja yang baik.