• Pelamar melaksanakan Ui Seleksi Kompetensi Bidang
• Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Bidang
• Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Bidang.
6. Pengumuman Kelulusan
Alur terakhir ialah pengumuman kelulusan, panitia akan mengumumkan hasil sanggahan dari hasil SKB. Perlu diketahui bahwa pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Selanjutnya kamu yang dinyatakan lulus, kamu pun harus melakukan pemberkasan. Hingga akhirnya anda diangkat menjadi seorang CPNS.
Nah, itulah ulasan lengkap mengenai alur atau tahapan lengkap seleksi CPNS 2024 yang akan diselenggarakan pada Juli-Agustus mendatang. Semoga bermanfaat.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI