Lantas, tak puas dengan hasil yang ada, Raseed kemudian menjalani tes mandiri ke 3 rumah sakit. Hasilnya casis ini tak mengalami buta warna parsial yang menjadi penyebab kegagalannya itu.
“Pulang langsung dilakukan tes mandiri di rumah sakit DKT Pangkalpinang, dokter umum. Sorenya hasilnya keluar dan dinyatakan tak mengalami buta warna parsial,” ungkapnya.
Kata dia, total ada 4 rumah sakit, 3 spesialis mata dan satu umum. Ada RS Arsani Sungailiat Bangka, RS Provinsi Soekarno dan RS Bakti Timah Pangkalpinang.
Atas kejadian itu, pihaknya telah mengirimkan surat pengaduan masyarakat (Dumas) terhadap Kapolda, Kabid Propam Polda Babel, Kapolri hingga Kompolnas.
BACA JUGA:Bus Masuk Jurang di Lampung, Satu Orang Tewas, Berikut Kronologisnya
“Kita sudah mendumaskan Kapolda sampai Kompolnas, termasuk Kapolri namun hingga saat ini belum ada yang menanggapi. Pada selasa 25 Juni kemarin orang tua juga telah lebih dulu mengajukan surat gugatan (administrasi) keberatan atas hasil tes yang berbeda,” jelasnya.
Akan tetapi, jika sampai batas pengumuman tidak ditindaklanjuti, pihak bersama tim akan mengajukan gugatan ke pengadilan tata usaha Negara (PTUN).
“Jika tetap tidak ada tindakan juga atas surat kami sampai pantukhir, kita akan mengajukan gugatan PTUN. Baik faktualnya maupun surat keputusannya nanti ketika sudah pantohir,” pungkasnya (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI