16 Remaja Diserahkan BNNK Musi Rawas ke Panti Rehabilitasi, Ini Penjelasan AKBP Abdul Rahman

Rabu 03-07-2024,19:02 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Alhamdulillah kata AKBP Abdul Rahman, respon Kades Air Satan cukup tinggi. Mereka siap bersama-sama dengan warga membantu memberantas penyalahgunaan Narkoba di Desa Air Satan. 

Diketahui Polisi mengamankan 18 remaja dalam sebuah rumah kontrakan di Musi Rawas diduga sedang pesta sabu.  

Rumah kontrakan diduga sering dijadikan tempat pesta sabu itu berada di Dusun I, Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Penggerebekan dilakukan Tim Eagle Squad Satresnarkoba Polres Musi Rawas pada Sabtu, 29 Juni 2024 sekitar pukul 20.00 WIB.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Terima Penghargaan Dari BNNK Musi Rawas Atas Peran Aktif dalam P4GN

Dari 18 remaja yang diamankan itu, 2 orang ditetapkan sebagai tersangka langsung dilakukan penahanan.

Kedua tersangka Ryan Tri Riski (19), warga Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I Kota Lubuk Linggau dan Alira alias Wak Iya (45), warga Dusun I, Desa Air Satan, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas.

Sedangkan 16 remaja diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Musi Rawas untuk dilakukan rehabilitasi.

Adapun 16 remaja itu masing-masing berinisial, BJS, MRP, RA, YH, RH, SR, EB, MH, RA, YS, GBP, HK, ZD, BA, AI dan AS.

BACA JUGA:Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Perkuat Sinergitas Bersama BNNK Musi Rawas

Saat dilakukan tes urine, 16 remaja tersebut positif menggunakan narkoba jenis sabu dan sebagai korban.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :