“SMSI mendorong untuk memenuhi persyaratan. Apalagi SMSI sendiri sudah resmi menjadi konstituen Dewan Pers,” jelasnya.
Selain mengisi formulir dan mematuhi AD/ART SMSI, berikut persyaratan yang mesti dilengkapi oleh calon anggota baru SMSI Kota Lubuk Linggau :
Syarat administrasi bergabung di SMSI Kota Lubuk Linggau :
1. Media Online Berbadan Hukum atau memiliki perusahaan khusus pers.
BACA JUGA:SMSI Tolak Pasal Krusial yang Potensial Lemahkan Kebebasan Pers
2. Perusahaan memiliki peraturan perusahaan yang jelas, termasuk identitas wartawan yang jelas dan kesejahteraan yang terjamin.
3. Perusahaan media online berdomisili di Kota Lubuk Linggau (Dilengkapi dengan surat domisili perusahaan dari Kelurahan) atau perusahaan media tersebut juga harus memiliki kantor yang tetap dan nomor telepon kantor/fax yang aktif.
4. Memiliki susunan redaksi yang jelas mulai dari Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab, Pemimpin Perusahaan, Redaktur Pelaksana, Redaktur, dan wartawan.
5. Badan hukum terdiri dari : akta notaris, sk menkumham, npwp, NIB (Nomor Induk Berusaha)/jika perusahaan lama dilengkapi SIUP/SITU dan berkas kelengkapan lain yang dirasa perlu.
BACA JUGA:Kolaborasi dengan SMSI, Bangun Kabupaten Muba
6. Perusahaan media tersebut dipimpin (Pemred) yang telah lulus Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan tingkatan Utama. (Tentatif/Bisa dimaklumi jika belum bisa terpenuhi).
7. Media Online bersedia mematuhi aturan yang berlaku di SMSI sesuai AD/ART organisasi.
Itulah syarat untuk bergabung dengan SMSI. Segera daftarkan media online atau siber anda. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI