LUBUK LINGGAU, LINGGAUPOS.CO.ID – Jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Bhayangkara 1 Juli 2024, Polres Lubuk Linggau melakukan bedah rumah warga yang sudah tidak layak huni.
Rumah tersebut ditempati Azhari warga RT 08, Kelurahan Muara Enim, Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau, Provinsi Sumatera Selatan.
Bedah rumah ini dilakukan Polres Lubuk Linggau bersama dengan Pemerintah Kota Lubuk Linggau.
Adapun pertimbangan mendasar dilalukan bedah rumah, karena tempat tinggal Azhari yang sudah puluhan tahun tersebut tidak layak lagi digunakan.
BACA JUGA:FGD HUT Bhayangkara, Ada Polisi Tidak Netral Pilkada Musi Rawas 2024, Laporkan
Peletakan batu pertama bedah rumah Azhari dilakukan Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha.
"Saya dapat kabar kalau rumah mau dibedah dari Pak RT. Alhamdulillah senang," kata Azhari didampingi sang istri usai peletakan batu pertama pelaksanaan bedah rumah miliknya, Selasa, 25 Juni 2024.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Indra Arya Yudha menjelaskan, program bedah rumah ini merupakan salah satu rangkaian acara memperingati HUT ke-78 Bhayangkara. Diakui AKBP Indra Arya Yudha, rencananya ada 4 rumah yang akan dibedah.
Tahap awal bedah rumah dilaksanakan secara simbolis untuk rumah Azhari.
AKBP Indra Arya Yudha juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Lubuk Linggau yang telah mendukung kegiatan bedah rumah tersebut.
Dikatakannya dengan adanya kegiatan bedah rumah ini, sebagai wujud niat yang tulus Polri dan pemerintah untuk membantu warga dalam pelaksanaan bedah rumah.
"Kami sepakat dengan Pemkot Lubuk Linggau ini yang mempunyai daya sasaran yang lebih tepat,” kata AKBP Indra Arya Yudha.
Artinya kata perwira melati dua di pundaknya itu, ditujukan kepada masyarakat yang memang membutuhkan.