Apakah Materi Tes CPNS dan PPPK 2024 Sama? Jangan Keliru Begini Penjelasannya

Rabu 19-06-2024,15:16 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Apabila anda mengikuti seleksi CPNS, maak anda pun harus melewati tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Nah SKD terdiri dari atas tiga materi, yaitu:

• Tes Karakteristik Pribadi (TKP)

• Tes Intelegensi Umum (TIU)

• Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)

BACA JUGA:Siap-Siap Para Pencari Kerja, Ada 3.000 Lowongan di Job Fair Kota Palembang, Catat Jadwal dan Tempatnya

Nah, selanjutnya jika anda berhasil lolos dari tes SKD. Anda pun akan melanjutkan dengan mengikuti Seleksi Kompetensi  Bidang (SKB). 

Adapun untuk soal ujian atau materi di SKB bakal disesuaikan dengan formasi yang dipilih, jenis pekerjaannya sesuai dengan instansinya masing-masing.

2. Tes PPPK 

Adapun, berbeda dengan tes CPNS, materi PPPK memiliki sekitar empat materi yang harus dihadapi oleh para peserta seleksi. Diantaranya yaitu.

BACA JUGA:Awas, 7 Gejala Kolesterol Tinggi Pasca Lebaran Idul Adha, Cek Apakah Gejalanya Ada di Kamu

• Kompetensi Teknis 

Dalam tes kemampuan teknis, soal atau pertanyaannya akan disesuaikan untuk masing-masing jabatan yang dilamar.

• Seleksi Kompetensi Manajerial 

Tujuan dari tes ini adalah untuk menilai dirimu dalam penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta perilakumu dalam berorganisasi.

BACA JUGA:Heboh, Penemuan Mayat Wajah Rusak Tanpa Identitas di OKU Sumatera Selatan, Ini Ciri-Cirinya

• Kompetensi Sosial Kultural 

Kategori :