Apabila anda mengikuti seleksi CPNS, maak anda pun harus melewati tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Nah SKD terdiri dari atas tiga materi, yaitu:
• Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
• Tes Intelegensi Umum (TIU)
• Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Nah, selanjutnya jika anda berhasil lolos dari tes SKD. Anda pun akan melanjutkan dengan mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Adapun untuk soal ujian atau materi di SKB bakal disesuaikan dengan formasi yang dipilih, jenis pekerjaannya sesuai dengan instansinya masing-masing.
2. Tes PPPK
Adapun, berbeda dengan tes CPNS, materi PPPK memiliki sekitar empat materi yang harus dihadapi oleh para peserta seleksi. Diantaranya yaitu.
BACA JUGA:Awas, 7 Gejala Kolesterol Tinggi Pasca Lebaran Idul Adha, Cek Apakah Gejalanya Ada di Kamu
• Kompetensi Teknis
Dalam tes kemampuan teknis, soal atau pertanyaannya akan disesuaikan untuk masing-masing jabatan yang dilamar.
• Seleksi Kompetensi Manajerial
Tujuan dari tes ini adalah untuk menilai dirimu dalam penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta perilakumu dalam berorganisasi.
BACA JUGA:Heboh, Penemuan Mayat Wajah Rusak Tanpa Identitas di OKU Sumatera Selatan, Ini Ciri-Cirinya
• Kompetensi Sosial Kultural