Lantas, usai beberapa bulan polisi menyelidiki keberadaannya akhirnya polisi mengendus informasi jika Sucipto kembali pulang dan langsung dilakukan penangkapan.
Sucipto pun tak bisa melarikan diri lagi, polisi kemudian berhasil meringkusnya dan dibawa ke Polres Prabumulih.
Sementara, saat ini Sucipto masih diperiksa lebih lanjut oleh petugas, “Pelaku yang sudah berhasil ditangkap saat ini masih diperiksa lebih lanjut untuk mendalami motifnya menganiaya korban,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI