LAMPUNG, LINGGAUPOS.CO.ID - Seorang anak di Lampung tega aniaya ayah kandungnya sendiri hingga tak sadarkan diri, ia berakhir ditangkap polisi.
Seorang pemuda warga Dusun Gapura, Pekon Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat ditangkap polisi karena aniaya ayah kandung sendiri.
Ia bahkan tega menganiaya ayah kandungnya sendiri yang sedang sakit hingga sang ayah tak sadarkan diri.
Diketahui peristiwa penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu, 9 Juni 2024. Adanya peristiwa ini pun juga dibenarkan oleh Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Kasiyono.
“Betul. Kami Satreskrim Polres Pesisir Barat sudah mengamankan pelaku tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga yang dilakukan oleh anak kandung kepada ayah kandung di Dusun Gapura,” ujarnya pada Rabu, 12 Juni 2024.
Ia juga mengatakan bahwa pelaku berinisial SPA (19), merupakan warga Dusun Gapura, Pekon Padang Rindu, Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat.
Kasiyono menerangkan, kejadian penganiayaan tersebut terjadi pada Minggu sekitar pukul 11.30 WIB di Dusun Gapura. Saat itu anak atau pelaku baru saja pulang kerumah.
Kemudian sampai di rumah, pelaku langsung pergi ke dapur untuk makan. Sementara itu, korban atau ayah kandung pelaku yang sedang sakit stroke sedang tidur di lantai ruang keluarga.
BACA JUGA:Polisi Ungkap Cara Pelaku, Korban Ditemukan Tak Utuh di Bungo Jambi
Kasyono melanjutkan, saat sedang makan itu, korban ini meminta tolong kepada pelaku untuk diantar ke WC.
“Tapi pelaku menolak dengan alasan sedang makan, lalu terjadi percekcokan di sana. Pelaku yang marah langsung melakukan penganiayaan kepada korban,” sambungnya.
Lebih lanjut Kasiyono menjelaskan, pelaku mendekati dan memukul telinga sebelah kanan korban ketika korban hendak berdiri. Alhasil korban pun terjatuh dengan posisi miring di lantai.
Mirisnya, setelah itu pelaku masih lanjut melakukan kekerasan terhadap korban. Lalu, pelaku langsung pergi keluar rumah menggunakan sepeda motor.
BACA JUGA:Lowongan Kerja di JM Lubuk Linggau, Ini Posisi dan Syaratnya