2 Orang Petugas Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Ikuti Kegiatan Bimtek Bidang Pembinaan Narapidana

Rabu 12-06-2024,18:47 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

MUSI RAWAS, LINGGAUPOS.CO.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Muara Beliti meningkatkan kompetensi dengan mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) Tahun 2024. 

Kegiatan berlangsung selama tiga hari dari tanggal 12 hingga 14 Juni 2024 yang bertempat di Ballroom Hotel Novotel Palembang Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Rabu 12 Juni 2024.

Dalam kegiatan tersebut Lapas Muara Beliti diwakili oleh 2 (dua) orang pegawai staf. 

Tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini, diantaranya untuk terselenggaranya penilaian pembinaan narapidana melalui pengamatan perilaku yang terukur dan dapat dipertanggungjawabkan dalam rangka pemenuhan hak narapidana.

BACA JUGA:Kalapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Hadiri Sertijab Kepala UPT Imigrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel

BACA JUGA:Wujud Keberhasilan Pembinaan Kemandirian, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Panen Sayur Kangkung

BACA JUGA:Pastikan Kondisi Prima, Lapas Narkotika Kelas IIA Muara Beliti Lakukan Pengecekan Mobil Transpas

Kemudian, terselenggaranya pembinaan narapidana yang sesuai dengan kebutuhan individual dan meningkatkan objektivitas penilaian perubahan perilaku narapidana dalam pelaksanaan pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat risiko narapidana.

Dalam sambutan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM  (Kemenkumham) Sumsel yang di wakili oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan, Mulyadi menyampaikan bahwa demi memenuhi hak Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) terus berbenah. 

"Salah satunya dengan menyusun Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana. SPPN dibentuk untuk meningkatkan manajemen WBP di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara," ucapnya.

Diharapkan dengan adanya kegiatan Bimtek ini dapat meningkatkan kapasitas dan keterampilan petugas Pemasyarakatan terkait dengan pelaksanaan pembinaan narapidana agar dapat dilaksanakan dengan efektif, objektif dan terukur, serta kita dapat mewujudkan Pemasyarakatan PASTI berdampak.(*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :