Hak ini sesuai dengan arahan dari Kemenpan RB untuk lebih memprioritaskan tenaga Non ASN. Sehingga daerah yang masih banyak memiliki tenaga honorer ketika mengusulkan formasi CPNS tidak disetujui.
Sebagai informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sudah mengeluarkan jadwal penerimaan CPNS dan PPPK 2024.
Bahkan Kemenpan RB pada 2024 menyetujui 1.289.824 formasi terbagi menjadi 427.650 formasi pada instansi pusat dan 862.174 formasi pada instansi daerah.
BACA JUGA:Pakaian Dinas PNS dan PPPK Berbeda, Lantas Bagaimana Dengan Atributnya? Ini yang Ditetapkan
Jumlah tersebut termasuk talenta digital yang akan ditempatkan di Ibu Kota Nusantara (IKN) dan pemerintah daerah.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa akan diterima SDM talenta digital untuk penempatan di IKN sebanyak 2.906 orang.
Sementara pemenuhan talenta digital pemerintah daerah sebanyak 19.817 formasi.
Anas juga merinci pemenuhan SDM yang akan ditempatkan di IKN sebanyak 71.643 formasi.
BACA JUGA:Seragam Sekolah Tahun Ajaran 2024, Simak ini 13 Aturan Terbarunya, Ada yang Beda?
“Jumlah itu terdiri dari 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK,” papar Menteri Anas.
Berikut Jadwal Seleksi CPNS DAN PPPK 2024
1. Pengumuman Seleksi: 30 Juni s.d 14 Juli 2024
2. Pendaftaran Seleksi: 1 juli s.d 20 Juli 2024
BACA JUGA:Jelang Idul Adha 2024, 48 Warga Desa Mambang Musi Rawas Terima BLT Dana Desa
3. Seleksi Administrasi: 23 Juli s.d 26 juli 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 29 Juli s.d 31 juli 2024