Polwan di Mojokerto Jawa Timur Bakar Suami Hingga Tewas, Motif Masalah Ekonomi, Segini Gaji yang Diterima

Senin 10-06-2024,06:02 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

Golongan III (Perwira Pertama)

-    Inspektur Polisi Dua (Ipda) menerima gaji Rp2.954.200 hingga Rp4.779.300.

-    Inspektur Polisi Satu (Iptu) menerima gaji Rp3.046.600 hingga Rp5.006.500.

BACA JUGA:Kapolres Ogan Ilir Kedapatan Menggendong Polwan Cantik, Siapakah Perempuan itu

-    Ajun Komisaris Polisi (AKP) menerima gaji Rp3.141.900 hingga Rp5.163.100

Golongan IV (Perwira Menengah)

-    Komisaris Polisi (Kompol) menerima gaji Rp3.240.200 hingga Rp5.324.600.

-    Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) menerima gaji Rp3.341.500 hingga Rp5.491.200.

BACA JUGA:AKP Dedi Rahmat Hidayat dan 3 Polwan Terima Penghargaan, Berikut Prestasinya

-    Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) menerima gaji Rp3.446.000 hingga Rp5.663.000.

Golongan IV (Perwira Tinggi)

-    Brigadir Jenderal Polisi (Brigjen) menerima gaji Rp3.553.800 hingga Rp5.840.100.

-    Inspektur Jenderal Polisi (Irjen) menerima gaji Rp3.665.000 hingga Rp6.022.800.

BACA JUGA:Ini Pesan Polwan Cantik ke Pelajar di Musi Rawas

-    Komisaris Jenderal Polisi (Komjen) menerima gaji Rp5.485.800 hingga Rp6.211.200.

-    Jenderal Polisi menerima gaji Rp5.657.400 hingga Rp6.405.500.

Kategori :