Suami BCL Dilaporkan Dugaan Gelapkan Dana Rp6,9 Miliar, Begini Kelanjutannya

Rabu 05-06-2024,13:35 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Adapun, menanggapi permasalahan dugaan penggelapan dana tersebut, polisi bakal meminta keterangan dari pihak perbankan untuk mengusut dugaan penggelapan yang dilakukan suami BCL itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pemeriksaan pihak perbankan ini dilakukan guna mendalami aliran dana.

“Ke depan penyidik Polres Metro Jaksel akan melakukan pemeriksaan terhadap rekan-rekan perbankan untuk mengetahui aliran dana,” ujarnya pada Rabu, 5 Juni 2024.

Ade juga menyampaikan bahwa penyidik Polres Metro Jakarta soal peruntukan dana yang diduga digelapkan oleh Tiko dalam laporan ini.

BACA JUGA:Perkuat Sinegritas, Kepala Bapas Kelas II Musi Rawas Utara Kunjungi Kantor Cabang BRI Lubuk Linggau

Selisih ini masih didalami peruntukannya, ujarnya, apakah sesuai untuk kepentingan perusahaan, karena perbedaan penggelapan dengan penggelapan dalam jabatan itu dilakukan oleh seorang karyawan atau seseorang yang mendapatkan gaji dari sebuah bidang usaha, jelas Ade. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :