Pengakuan Tersangka Percobaan Pembacokan Istri Mantan Kepala BPKAD Musi Rawas, Kejadiannya 2020 Lalu

Selasa 04-06-2024,20:11 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

BACA JUGA:Polisi di Musi Rawas Tangkap Seorang Ibu, Diancam Denda Rp800 Juta, Simpan Sabu di Bawah Kasur

Menurut Kapolsek, hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku awalnya tidak ada niat untuk mengancam korban.  

Tersangka Untung mengaku membawa senjata tajam jenis celurit bertujuan untuk pergi ke kebun pisang milik orang lain yang diurusnya.

“Tidak sengaja melewati rumah korban dan berpapasan dengan korban, sehingga langsung timbul rasa emosi tersangka karena sakit hati dengan korban,” jelas Kapolsek.

Kronologis kejadiannya Jumat, 31 Mei 2024 sekira pukul 07.30 WIB korban hendak menuju ke kebun.

BACA JUGA:1 Jam 4 Warga Sungai Pinang Muara Lakitan Musi Rawas Ditangkap, Diancam Denda Rp800 Juta

Saat itu korban membawa peralatan berupa senjata tajam jenis parang (golok) disimpan dalam Tas Ransel di atas sepeda motornya.

Tidak lama kemudian tiba-tiba tersangka melewati rumah korban dan tidak sengaja berpapasan Untung.

Tersangka Untung yang saat itu diduga sudah menyimpan dendam dengan korban langsung turun dari sepeda yang dikendarainya.

“Tersangka saat itu menagih uang sampah dari korban Rp50.000. Namun karena korban merasa tidak pernah berhutang dengan tersangka sehingga korban tidak mau memberikan uang tersebut,” jelas AKP Sugito.

BACA JUGA:Luar Biasa, Polres Muratara Amankan Pengedar Sabu 1 Kg Asal Musi Rawas, Ini Tampang Pelaku

Selanjutnya kata AKP Sugito, tersangka emosi dan mengambil senjata tajam jenis celurit dari keranjang sepedanya.

Tersangka kemudian mengacungkan serta mengayunkan senjata tajam tersebut ke arah korban.

Tidak hanya itu, tersangka Untung juga mendorong badan korban hingga terjatuh ke tanah.

Selanjutnya tidak lama kemudian datang suami korban Zulkifly Idris selaku saksi.

BACA JUGA:Pembeli HP di Musi Rawas Ditangkap di Muba, Kok Bisa? Begini Ceritanya

Kategori :