“Sebelum peristiwa penusukan itu terjadi cek cok atau ribut antara keduanya dan kejar-kejaran hingga akhirnya ditusuk sebanyak 4 lubang hingga membuat korban meninggal dunia,” ujarnya AKBP Hendrawan pada Senin, 3 Juni 2024.
Adapaun, saat itu mereka bermain judi di Perumahan Griya Jua-Jua, Block C10 RT 07, Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung terdiri dari pelaku, korban dan dua temannya yang lain.
Usai kejadian penusukan pelaku melarikan diri karena merasa takut sehingga tidak bertanggung jawab atas perbuatannya. Pelaku juga mengakui telah menusuk korban dengan pisau.
“Baru kenal dengan dia situlah dua harian, kami main itu berempat. Saat itu korban ini curang jadi emosi jadi ribut,” ujar Candra.
BACA JUGA:Bersiaplah! 2025 Mendatang Harga HP Flagship Akan Naik Gila-gilaan, Bagaimana di Lubuk Linggau?
Dikatakannya, karena ribut itu sehingga korban ditusuk dengan pisau. Lalu ia kabur ke Palembang dan membuang pisau di Kramasan Kertapai Palembang.
Sementara, anggota Polres OKI pun saat adanya kejadian penusukan itu langsung ke lokasi dan sempat membawa korban ke RSUD Kayuagung namun nyawa korban tidak dapat diselamatkan dan meninggal dunia.
Kapolres OKI turut menegaskan, dalam peristiwa pembunuhan terhadap korban dari pengakuan pelaku murni karena masalah curang bermain judi.
Namun, saat anggota ke lokasi tidak ditemukan barang bukti kartu judi maupun uang.
BACA JUGA:Kekurangan Siswa, SMA Negeri di Lubuk Linggau Masih Membuka PPDB 2024, Baru 3 Orang Daftar
“Atas perbuatan pelaku ini akan dikenakan tindakan pidana Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat 1 dengan ancaman pidana 15 tahun,” ujar Kapolres.
Sebelumnya telah diberitakan, Diduga ribut gara-gara judi, seorang pria paruh baya tewas ditikam, korban bernama Zay (50) meninggal setelah mengalami luka tusuk sebanyak empat liang.
Korban Zay adalah warga Desa Sungai Pinang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) yang meregang nyawa dan akhirnya meninggal dunia.
Diketahui peristiwa tersebut terjadi di Perumahan Griya Jua-Jua, Blok C10 RT 07, Kelurahan Jua-Jua, Kecamatan Kayuagung Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), pada Selasa 21 Mei 2024 sekitar pukul 05.00 WIB.
BACA JUGA:Balita yang Hanyut Paska Banjir di Lubuk Linggau, Belum Juga Ditemukan
Berdasarkan informasi dikatakan korban Zay ini meninggal dunia setelah mengalami luka tusuk sebanyak empat luka tusukan setelah ditikam oleh Candra (35) yang langsung kabur usai kejadian. (*)