Begini 3 Cara Bagi Honorer untuk Cek Nama yang Sudah Terverifikasi di BKN, Buruan Simak!

Selasa 04-06-2024,15:00 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Sebagai informasi, hasil verval data masing-masing kriteria tersebut akan menjadi dasar penentuan pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK 2024.

Pengabgkatan PPPK 2024 sendiri bakal  dilaksanakan melalui seleksi CASN 2024.

Namun, sebelumnya pada saat rapat persiapan pengadaan seleksi CASN 2024, Menteri Anas mengungkapkan, bagi tenaga honorer yang tidak memenuhi lowongan formasi atau tidak lulus tes, maka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.

Tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu pun, tetap mempunyai kesempatan menjadi PPPK penuh waktu.

BACA JUGA:Kekurangan Siswa, SMA Negeri di Lubuk Linggau Masih Membuka PPDB 2024, Baru 3 Orang Daftar

Meski begitu, tenaga honorer tersebut tetap harus mengikuti mekanisme seleksi khusus. 

Akan tetapi hingga saat ini belum diketahui secara pasti bagaimana mekanisme seleksi khusus pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Masih menunggu keputusan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN RB).

Sementara itu terdapat tiga jenis tenaga honorer yang diprioritaskan dalam pengangkatan PPPK 2024.

BACA JUGA:Update Harga HP iPhone XR Bekas dan Baru 2024 di Lubuk Linggau, Berminat? Cek Speknya di Sini

Salah satunya tenaga honorer yang sudah terdata dalam database BKN.

Lantas, bagaimana cara untuk mengecek apakah nama anda sebagai honorer sudah terverifikasi di BKN ?

Berikut LINGGAUPOS.CO.ID telah merangkumnya untuk anda, 3 cara cek tenaga honorer di BKN.

3 Cara Cek Nama Tenaga Honorer di BKN 

BACA JUGA:Balita yang Hanyut Paska Banjir di Lubuk Linggau, Belum Juga Ditemukan

Perlu diingat, jika honorer yang dapat mengikuti seleksi CASN 2024 merupakan honorer yang datanya harus terverifikasi dan tervalidasi BKN (Badan Kepegawaian Negara).

Kategori :