Diakuinya, kondisi ini juga menyebabkan banyak guru di sekolahnya yang menganggur. “Guru PNS sampai 25 orang, kemudian juga ada PPPK,” jelasnya.
“Mereka sampai tidak memiliki jam mengajar. Kemudian juga ditambah 2 PPPK, yang juga sama-sama guru Biologi. Sehingga mereka kosong jam mengajar,” kata Agustunizar.
Karena kondisi ini, Agustunizar juga meminta kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Sumatera Selatan agar memberikan ketegasan soal PPDB agar jangan sampai ada sekolah yang tidak kebagian.
Kalaupun jika dinilai Kepala SMA yang bersangkutan dalam evaluasi dianggap tidak memiliki inovasi, sehingga peserta dididk sedikit, sebaiknya dimutasikan saja.
BACA JUGA:Beasiswa LPDP 2024 Tahap 2 Segera Buka, Bisa Kuliah Gratis, Buruan Cek Syaratnya Berikut
Sementara itu sebelumnya Ketua Yayasan Budi Utomo (Budut) Lubuk Linggau, Elven Asmar, sebut sekolah swasta di Lubuk Linggau terzolimi.
Menurut Mantan Ketua DPRD saat lembaga pendidikan swasta sebagaian besar memprihatikan, karena terzolimi oleh lembaga pendidikan negeri, khusus Budut.
"Lembaga pendidikan Negeri dalam hal menerima siswa baru tidak ada batasan. Yang nyeleneh lagi, anak- anak pelajar SMP, masih ujian, pihak lembaga pendidikan negeri, yakni SMA/SMK/MA sudah menerima siswa baru," ungkap Elven.
Menurut Elven ini terjadi, karena tidak adanya peraturan dari pemerintah baik pusat maupun pemerintah daerah, yang mengatur tentang jumlah maksimal lembaga pendidikan negeri untuk penerimaan siswa baru.
BACA JUGA:SMKN 2 Lubuk Linggau Sukses Gelar Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila
“Bahkan bukan hanya lembaga pendidikan swasta saja yang tidak kebagian siswa, lembaga pendidikan negeri yang letak sekolah di pinggiran Kota Lubuk Linggau, juga tidak kebagian siswa,” katanya.
“Ini akibat tidak adanya aturan batasan penerimaan siswa untuk sekolah negeri, terutama SMA/SMK favorit, " kata Elven. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI