Korupsi Pembangunan Gedung SMA, Kabid SMA Ditahan Jaksa, ini Penjelasan Disdik Sumatera Selatan

Minggu 02-06-2024,12:20 WIB
Reporter : Endang Kusmadi
Editor : Endang Kusmadi

"Iya benar ada surat penahanan dari kejari Oku selatan," ucapnya 

Lanjut dia, dalam waktu dekat pihaknya akan rapat dengan BKD, guna penentuan PLH sebagai langka awal dalam menggantikan tugas pak Joko, selaku kabid SMA. 

Tak hanya itu, selanjutnya akan dibuat juga laporan ke Gubernur Sumsel, guna menentukan langkah-langkah apa saja yang akan di ambil Disdik Sumsel terkait hal ini. 

"Harapan, mudah-mudahan dengan adanya penahan pak Joko tidak mengganggu kinerja. Semua masih berjalan seperti biasa," katanya 

BACA JUGA:Ini Daftar Nama 17 Orang yang Disebut Tersangka Korupsi Rumah Tahfidz Musi Rawas

Ditanya mengenai sosok Joko Ia menyebutkan, karena masi menjabat sebagai kepala Dinas Pendidikan Sumsel, dirinya belum begitu tahu banyak. 

"Tidak terlalu mengenal Pak Joko banyak, karena saya baru. Namun setahu saya dia orang baik, supel, ramah dan terhadap bawahannya juga membaur," katanya lagi 

Kata dia, Ikuti saja prosesnya meskipun Joko sudah ditetapkan tersangka akan diikuti sesuai prosedur yang ada. 

Sementara  Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni, saat ditanya mengenai penahanan Kabid SMA Sumsel  dirinya akan mengecek dulu.

BACA JUGA:Sebut 17 Nama Terlibat Dugaan Korupsi Rumah Tahfidz, Sekretaris DPPPA Musi Rawas Minta Dibebaskan

"Akan kita dalami dahulu seperti apa persoalan dan akan di cek," singkatnya. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :