Dia menyebutkan bahwa dalam kerugian Rp300 triliun ini, jaksa akan menjadikan dakwaan kerugian Negara.
“Jaksa akan maju ke persidangan dalam dakwaannya tidak memasukan perekonomian Negara,” pungkasnya. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI