OKU TIMUR, LINGGAUPOS.CO.ID - Korban yang hilang terseret arus banjir di Oku Timur, Sumatera Selatan sudah 7 hari hilang, basarnas hentikan pencarian. Begini alasannya.
Pencarian terhadap korban yang terseret arus banjir di Desa Batanghari, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU Timur, Sumatera Selatan dihentikan dan ditutup.
Diketahui Basarnas Palembang sudah melakukan pencarian dengan berbagai metode dan cara selama 7 hari.
Namun, korban yang hilang terseret arus banjir tersebut tak juga dapat ditemukan setelah 7 hari dengan demikian pencarian dihentikan.
BACA JUGA:HP Gaming Poco X6 Sedang Diskon Hingga 5 Persen dan Potongan Kupon Rp100 Ribu, Begini Dapatkannya
Sebagaimana sesuai dengan Undang-undang Pencarian dan Pertolongan (SAR) No 29 Tahun 2014 Pasal 34 tentang operasi SAR dilaksanakan paling lama 7 hari.
Hal tersebut sebagaimana yang diungkapkan oleh Kepala Kantor Basarnas Palembang, Raymond Konstantin mengatakan, pencarian belum membuahkan hasil.
“Ya, hari ini adalah hari terakhir pencarian namun belum juga membuahkan hasil atau belum berhasil ditemukan,” ujarnya pada Rabu, 29 Mei 2024.
Lebih lanjut ia mengatakan, setelah adanya koordinasi dan evaluasi bersama antara tim SAR gabungan dan pihak keluarga korban telah disepakati bahwa operasi SAR dinyatakan dihentikan dan ditutup.
BACA JUGA:Karangketuan: Jejak Antropologis dan Kisah Heroiknya (5)
Adapun selama 7 hari pencarian terhadap korban yang terseret arus banjir di Kabupaten OKU Timur itu, Basarnas hanya berhasil menemukan tiga dari empat korban yang dinyatakan hilang terseret arus banjir.
Pada hari 7 pencarian, kata dia upaya tim SAR gabungan telah dimaksimalkan seperti pencarian tak hanya dilakukan melalui jalur sungai tetapi juga melalui penyisiran jalur darat dimana area pencariannya diperluas hingga radius 10 km².
“Serta penyebaran informasi kepada masyarakat di sepanjang pesisir sungai ogan, namun hingga di hari terakhir pencarian korban belum juga ditemukan,” jelasnya.
Untuk selanjutnya akan dilakukan pemantauan, meskipun saat ini tidak ada tanda-tanda keberadaan korban. Namun, saat dalam masa pemantauan apabila ada laporan indikasi keberadaan korban maka operasi SAR dapat dibuka kembali.
BACA JUGA:Ingin Ketemu Presiden Jokowi, Warga Lubuk Linggau, Musi Rawas dan Muratara, Catat ini Waktunya