Usai menerima laporan korban, Kapolres Musi Rawas AKBP Andi Supriadi memerintahkan anggota melakukan penyelidikan.
Selanjutnya setelah dilakukan pemetaan, mempelajari kasus, mengumpulkan beberapa petunjuk yang ada didapat bukti permulaan cukup.
Hasil penyelidikan pelakunya diduga Sumardi warga Desa Muara Kati Kabupaten Musi Rawas.
Ditambahkan Kasi Humas, selanjutnya anggota melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap tersangka.
Hingga diketahui tersangka berada di Desa Muara Kati I, Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas.
Kemudian anggota meluncur ke rumah tersangka dan berhasil meringkus Sumardi tanpa melakukan perlawanan.
"Saat ini tersangka masih dilakukan penyidikan berikut BB diantaranya, satu Hp merk OPPO A.16 warna hitam, berikut satu kotak Hp merk OPPO A.16 warna hitam," tegas Kasi Humas. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI