Selanjutnya, Kapolsek Muara Lakitan, AKP Muhammad Abdul Karim didampingi Kanit Reskrim, Ipda Anggiat H Silalahi, melakukan penyelidikan.
Kemudian warga bersama personel Polsek berhasil mengamankan tersangka.
Saat diinterogasi tersangka mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban dengan cara merusak papan dinding rumah korban.
Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Muara Lakitan sebelum diserahkan ke Penyidik Satreskrim Polres Musi Rawas. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI