Yakni sekitar Pukul 19.00 WIB malam berpamitan hendak berjualan mainan di Jembatan Lambidaro di Jalan Tuah Patinaya, Kelurahan 24 Ilir Kecamatan IB I Palembang.
“Sekitar pukul 21,00 WIB, biasanya korban sudah pulang akan tetapi korban belum juga pulang ke rumah. Ketika dicek oleh orang tuanya di tempat korban biasa berjualan korban tidak ada di sana hanya ada barang dagangan dan sandal milik korban,” ujar Ganjar pada Selasa 14 Mei 2024.
Diketahui, dari keterangan orang tua korban, bahwa korban ini mengidap penyakit epilepsi (ayan) sudah dari kecil dan pada saat dewasa penyakit tersebut sering kambuh lagi. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI