Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2024 Dibuka Juni 2024, Lebih Ketat, Cek Formasi, Syarat dan Cara Daftarnya di Sini

Senin 13-05-2024,17:41 WIB
Reporter : Agung Perdana
Editor : Agung Perdana

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

BACA JUGA:CPNS 2024 Buka Juni: Simak Kisi-Kisi Materi Soal SKB Untuk Berbagai Jabatan, Penting Agar Lolos Seleksi

Persyaratan pelamar CPNS tertuang dalam Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menpan-RB Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pengadaan PNS, yakni sebagai berikut:

- Usia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar;

- WNI;

- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena perbuatan dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;

BACA JUGA:CPNS 2024 Ada Tahap SKD, Buruan Catat, Berikut Kisi-Kisi Lengkapnya Untuk Lulus

- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

BACA JUGA:Kerja di IKN, Pemerintah Buka CPNS 14.114 Formasi dan 57.529 PPPK 2024, Begini Informasinya

- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah;

- Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).

Kategori :