Hingga saat ini belum bisa dipastikan. Pihak kepolisian maupun belum memberikan keterangan resmi mengenai video mesum 29 detik yang beredar.
Dikutip dari sumateraekspres.id, Kamis, 9 Mei 2024, Ketua Forum Kades Kecamatan Rantau Alai, Kailani, membenarkan oknum Kades itu bersedia bertanggung jawab.
Sang oknum Kades telah mengantarkan permintaan seserahan kepada keluarga calon pengantin perempuan. Bahkan dalam hal ini, kedua calon mempelai sepakat mas kawin berupa emas dan uang tunai.
Terpisah Ketua Forum Kades Kabupaten Ogan Ilir, Angga Arafat mengatakan, pihaknya melakukan pembinaan terhadap oknum kepala desa yang disebut-sebut menghamili gadis 24 tahun itu.
BACA JUGA:Informasi Penting, Ini Bahaya Makanan Mentah Bagi Ibu Hamil dan Jenisnya
Dikabarkan sebelumnya lagi-lagi video tak senonoh hebohkan masyarakat Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan.
Kali ini video diperankan seorang pria bermasker dengan wanita hijab hitam berada di atas kardus dalam sebuah ruangan.
Dalam video berdurasi 29 detik tersebut, keduanya melakukan hubungan layaknya pasangan suami istri.
Video berdurasi 29 detik itu telah beredar sejak beberapa hari terakhir di kalangan masyarakat.
Ada yang menyebutkan, pemeran video berdurasi 29 detik tersebut oknum warga dari Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan. Namun hal ini belum dipastikan kebenarannya.
Kepada wartawan, Camat Rantau Alai, Kabupaten Ogan Ilir, Febrina Mudianti mengaku belum mengetahui beredarnya video pria bermasker dan wanita hijab hitam di kalangan masyarakat itu.
Kapolres Ogan Ilir melalui Kasih Humas, AKP Herman Ansori saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum menerima laporan beredarnya video tidak senonoh pria bermasker dengan wanita hijab hitam tersebut.
Selain menghebohkan warga, video berdurasi 29 detik pria bermasker dengan wanita hijab hitam di Ogan Ilir juga tersebar di media sosial.
Video berdurasi 29 itu secara detail menampilkan adegan pria bermasker bersama wanita hijab hitam.