Selanjutnya pada Sabtu, 4 Mei 2024, keluarga mengetahui nomor HP korban aktif dan bisa dihubungi.
Dari nomor HP korban terkirim pesan isinya meminta uang kepada salah satu keluarga korban.
Awalnya dalam pesan yang awalnya korban minta uang Rp100 ribu, lalu Rp200 ribu dan terakhir Rp700 ribu.
Ketika ditanya pihak keluarga alasan meminta uang, dalam pesan yang dikirim melalui nomor HP korban menyebutkan untuk sewa kontrakan.
BACA JUGA:Rencananya Mau Beli Sabu, Warga Rupit Muratara Ketemu Polisi, Endingnya Bisa Ditebak
Permintaan mengirimkan uang Rp700 Ribu tersebut tidak dikabulkan pihak keluarga. Pihak keluarga yang curiga meminta korban mengirim lokasi tempat keberadaannya.
Mulanya terduga pelaku mengirimkan lokasi keberadaannya dengan 'alamat palsu' di Sarolangun Jambi. Lalu pihak keluarga meminta bantuan pihak lain untuk melacak posisi HP milik korban.
Alhasil dari hasil pelacakan, diketahui keberadaan korban di titik di wilayah Kelurahan Siring Agung, Kota Lubuk Linggau.
Pihak keluarga korban langsung mendatangi lokasi tersebu mendapati korban dalam sebuah kos-kosan bersama seorang pemuda yang tidak mengenakan pakaian diketahui berinisial Bay.
BACA JUGA:CPNS 2024 Ada Tahap SKD, Buruan Catat, Berikut Kisi-Kisi Lengkapnya Untuk Lulus
Pihak keluarga langsung menanyakan kepada korban mengenai apa yang telah diperbuat terduga pelaku.
Kepada keluarganya korban mengaku sejak awal bertemu pemuda yang baru 2 bulan dikenal lewat media sosial itu, dirinya tidak bisa menghindar dan kabur.
Bunga menceritakan, jika yang menulis pesan singkat melalui WA meminta uang bukan dirinya melainkan Bay yang menggunakan HP miliknya.
Selanjutnya keluarga korban langsung mengamankan Bay dan membawanya ke kantor polisi.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI