CPNS 2024, Pemerintah Fokuskan Pada Formasi Auditor, Kenali Berikut Pengertian Lengkapnya

Selasa 07-05-2024,19:21 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

Selain itu, Auditor juga didefinisikan sebagai seseorang yang mempunyai wewenang untuk melakukan verifikasi dan peninjauan mengenai keakuratan laporan keuangan. Tanggung jawab auditor yang lainnya adalah memastikan perusahaan tidak melanggar peraturan UU perpajakan.

Oleh karena itu, tidak heran apabila kualifikasi seorang auditor harus mempunyai kualifikasi khusus untuk menjalankan tugas.

Kualifikasi auditor tidak jauh dari keterampilan pada pencatatan keuangan. Prinsip kompetensi dan independensi menjadi syarat yang harus dipenuhi untuk menjadi seorang auditor.

Nah,bagimu yang tertarik dengan posisi Auditor maka harus memiliki minimal pendidikan gelar sarjana di bidang Akuntansi. Bahkan ada beberapa perusahaan yang menginginkan gelar master untuk posisi ini. 

BACA JUGA:CPNS 2024 Ada Tahap SKD, Buruan Catat, Berikut Kisi-Kisi Lengkapnya Untuk Lulus

Lulusan Akuntansi sendiri lebih disukai karena perkuliahannya mempelajari mengenai pengukuran, penjabaran, atau pemberian kepastian mengenai informasi yang akan membantu manajer, investor, otoritas pajak dan pembuat keputusan lain untuk membuat alokasi sumber daya keputusan di dalam perusahaan, organisasi, dan lembaga pemerintahan.

Selain itu, mengutip dari kemendikbud.go.id, latar belakang pendidikan yang bisa menjadi seorang auditor adalah; akuntansi, keuangan, manajemen, teknologi informasi, hukum.

Nah, itulah ulasan mengenai auditor, salah satu formasi yang diprioritaskan pemerintah dalam seleksi CPNS 2024 ini. Semoga ulasan ini bermanfaat. (*)

Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI 

Kategori :