Dikatakan, saat itu sekitar pukul 18.00 WIB, mobil korban ini dipinjam oleh pamannya Suandi. Ia hendak mengikuti pengajian di Masjid Assa’adah Polda Sumsel.
“Di Tengah jalan, dicegat para pelaku berjumlah 11 orang. Disampaikan mobil itu bermasalah, ada tunggakan dan sebagainya,” jelasnya.
Mobil milik korban pun dibawa secara paksa oleh para pelaku. 11 orang debt collector itu punya peran masing-masing dalam melancarkan aksinya.
“Ada 3 orang yang masuk ke dalam mobil korban lalu dikawal 3 mobil dari rombongan para pelaku,” bebernya.
BACA JUGA:Diminta Sabar, ini Kata Keluarga Pensiunan Guru Lubuk Linggau yang jadi WNA Malaysia
Lebih lanjut, Anwar mengatakan jika mobil korban itu dibawa oleh pelaku ke kantor PT Mandiri Utama Finance (MUF), di Jl RHA Rozak, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Palembang.
“Setelah sampai di kantor PT MUF, paman korban menelpon korban, diminta untuk datang,” sambungnya.
Lalu, korban dan pamannya diajak masuk ke salah satu ruangan, oleh 2 orang pelaku. Kemudian Hervan meminta agar korban melunasi tunggakan angsuran mobilnya.
” Namun para pelaku juga minta biaya penarikan sebesar Rp15 juta. Nah ini, sering terjadi. Para debt collector itu pada saat melakukan penarikan kendaraan, biaya penarikan dibebankan kepada debitur atau korban,” jelasnya.
BACA JUGA:Kesempatan Terakhir Timnas Indonesia U-23 untuk Lolos ke Olimpiade Paris 2024
Adapun diketahui, jika tenor kredit korban selama 24 bulan. Sudah diangsur 19 bulan, tersisa 5 bulan lagi. Sisa tunggakannya Rp32 juta.
Korban lalu menghubungi pihak PT MUF, berjanji akan melunasi angsuran 1 bulan, dan biaya penarikan Rp1 juta.
Namun, para debt collector itu tidak mau. Tetap meminta uang Rp45 juta, untuk pelunasan semua angsuran sekaligus biaya penarikan. Negosiasi pun alot, sama-sama tidak mau.
“Pelaku HV (Hervan) ke luar, dengan alasan menghubungi atasannya,” kata dia.
BACA JUGA:Terbaru, Segini Harga BBM Pertamina Mei 2024, Berikut Rinciannya dari Sumatera Hingga Jawa
Namun yang terjadi, lanjutnya, lubang kunci pintu kanan depan mobil korban dirusak oleh para pelaku. Dengan maksud agar bisa melepaskan rem tangan,