LINGGAUPOS.CO.ID - Ketahui berikut ini syarat dan cara daftar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hingga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024, simak ulasan selengkapnya di bawah ini.
Para pejuang CPNS dan PPPK siap-siap tak lama lagi seleksi penerimaannya bakal dibuka, kabarnya akan dilaksanakan pada bulan Mei.
Salah satu bidang pekerjaan yang paling diminati dan paling ditunggu-tunggu oleh masyarakat indonesia adalah menjadi seorang ASN yakni melalui seleksi penerimaan CPNS dan PPPK.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah akan merekrut sebanyak 2,3 juta formasi CASN (CPNS dan PPPK) tahun ini.
BACA JUGA:Kedai Non Halal di Lubuk Linggau, Kementerian Agama Tidak Melarang, ini Penjelasannya
Sementara untuk seleksi CPNS dan PPPK sendiri, ia menuturkan akan dilaksanakan pada bulan Mei 2024.
“Pelaksanaan seleksi awal ditargetkan bulan Mei, dan bila formasi belum terpenuhi, maka bisa dibuka seleksi berikutnya sampai akhir 2024,” ujar dia.
Hal itu artinya seleksi penerimaan tersebut akan segera tiba, bahkan pemerintah membuka peluang besar pada seleksi kali ini dengan jutaan formasi yang disiapkan.
Untuk itu, bagi anda yang sudah menanti-nantikan untuk mengikuti seleksi, langkah awal yang harus anda pahami syarat dan cara mendaftarnya.
BACA JUGA:CPNS 2024: Kemendikbud Buka 40.541 Formasi Simak Begini Informasi Selengkapnya
Sementara, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Haryomo Dwi Putranto pernah menuturkan bahwa, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2024 harus memperhatikan seleksi pada tahun 2023.
Dalam hal ini, ada beberapa hal yang menjadi catatan tim Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) sebagai bahan evaluasi dalam pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK pada tahun sebelumnya.
Misalnya saja pada fase seleksi administrasi ditemukan bahwa Pansel Instansi tidak akurat dalam melakukan verifikasi baik pada kualifikasi pendidikan, sertifikasi yang tidak valid, pengalaman kerja, dan NIK yang tidak ditemukan.
Nah, berikut adalah cara daftar seleksi dan persyaratan yang harus kamu penuhi, sebelum memilih untuk mendaftar.
BACA JUGA:Begini Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024, Biar Tidak Bingung Lagi