Duh, Oknum Dokter di Palembang Resmi Ditetapkan Tersangka Kasus Pencabulan Istri Pasien: Beri Uang Damai

Selasa 23-04-2024,15:30 WIB
Reporter : Endah Sari
Editor : M Raihan Putra

“Karen hal ini sejalan dengan azas penyelenggaraan kekuasaan kehakiman,” terangnya pada Sabtu 20 April 2024.

Pemidanaan, lanjutnya, merupakan jalan terakhir, harusnya mendahulukan perdamaian salah satunya dengan jalan RJ agar ada kepastian hukum.

Untuk itu, Beni meyakini jika penyidik Subdit 4 Renakta Ditreskrimum Polda Sumsel bakal menerima permohonan pencabutan laporan yang disampaikan T selaku pelapor dengan menempuh upaya RJ.

Di lain sisi, Polda Sumsel justru diganjar oleh puluhan karangan bunga oleh masyarakat kota Palembang karena berhasil tetapkan dokter MY sebagai tersangka kasus asusila terhadap istri pasien.

BACA JUGA:Sulastri, IRT di Lubuk Linggau Sudah Ditahan 10 Bulan, Kini Dibebaskan Hakim, Ini Kasusnya

Puluhan karangan bunga berjejer rapi di depan Mapolda Sumsel pada Senin, 22 April 2024. karangan bunga itu, sebagai ucapan rasa terima kasih masyarakat kota Palembang tersebut atas kinerja penyidik Polda Sumsel dalam mengusut perkara yang sempat menyorot perhatian publik.

Seperti yang terlihat pada unggahan TikTok @Sumsel_24 Detik, yang mengunggah jejeran karangan bunga di depan Mapolda Sumsel.

Terlihat beberapa tulisan pada karangan bunga itu berbunyi

“Selamat dan Sukses kepada Polda Sumsel sdh Ungkap Kasus Pelecehan d RS Bunda Medika from Suster Se-Palembang”

BACA JUGA:Erick Thohir Beri Isyarat akan Perpanjang Kontrak buat Shin Tae-yong Begini Tanggapannya

“Thks Bapak Anwar Dirkrimum Moga Tidak Ada Lagi dr2 Seperti Ini di Kota Kami dari Ibuk Yang Punya Anak Perempuan”. Dan sebagainya.

Sebelumnya kasus pelecehan dokter di Palembang ini cukup menggemparkan, yakni korban inisial TAF (22) menjadi korban pencabulan saat sedang menjaga suami yang tengah dirawat di Rumah sakit di Palembang.

Korban yang sedang hamil saat itu diberikan suntikan oleh dokter yang katanya itu adalah vitamin. Namun setelah disuntik ternyata korban justru tertidur lelap. 

Sementara suaminya juga sudah tertidur lelap sehabis disuntik oleh dokter sebelum ia memanggil istrinya. Saat itulah akhirnya dimanfaatkan oknum dokter untuk melakukan kekerasan seksual terhadap korban.

BACA JUGA:MK Tolak Semua Gugatan Sengeketa Pilpres 2024 Sebut Tuntutan Diskualifikasi Paslon 02 Tak Punya Alasan Hukum

Hal itu terungkap, saat korban sadar dan terbangun pakaiannya sudah berantakan dan oknum dokter berada di sampingnya dengan posisi mengeluarkan kemaluannya. 

Kategori :