MUSI BANYUASIN, LINGGAUPOS.CO.ID - Diketahui jika Musi Banyuasin (Muba) buka seleksi penerimaan CPNS dan PPPK dengan kuota terbanyak hingga 8.205 formasi, apa saja itu?
Seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 bakal buka.
Bahkan, pemerintah Kabupaten atau Kota di Sumatera Selatan (Sumsel) termasuk Provinsi, sudah mengusulkan kebutuhan CPNS dan PPPK 2024.
Sebagian besar usulan tersebut disetujui. Secara total Sumsel mendapat sekitar 50 ribu formasi, diketahui jika Muba mendapatkan kuota terbanyak.
BACA JUGA:Tembak Mati Begal, Polres Musi Rawas Dibanjiri Karangan Bunga Ucapan Terimakasih
Adapun persetujuan formasi diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) kepada semua daerah saat rakor pada Maret 2024.
Nah, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) mengusulkan 8.205 formasi, lalu Muara Enim 7.920 formasi, Lahat 6.561 formasi dan Palembang 6.211 formasi.
Selanjutnya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel mendapat 6.138 formasi, Banyuasin 5.551 formasi, Prabumulih 2.947 formasi, OKU Timur 1.700 formasi, dan Ogan Ilir mendapat sebanyak 1.442 formasi. Sementara daerah lainnya masing-masing tak sampai 1.000 formasi.
Dari jumlah diatas dapat diketahui bahwa Musi Banyuasin mendapatkan formasi terbanyak. Hal itupun juga disampaikan oleh Kepala BKPSDM Muba, Aidil Fitri.
BACA JUGA:Satu Lagi Korban Banjir Muratara Ditemukan, 1 Masih Dalam Pencarian
Ia mengatakan pihaknya berhasil memboyong formasi penerimaan CPNS dan PPPK terbanyak se Sumatera Selatan pada 2024 ini. Dengan sejumlah rincian yang ia sebutkan berikut.
“Jumlah formasi yang diperuntukkan di Kabupaten Muba yakni Tenaga Guru PPPK 764 formasi, Tenaga Kesehatan untuk CPNS ada 91 formasi dan PPPK 1.577 formasi, Tenaga Teknis untuk CPNS 114 formasi dan PPPK 5.659,” jelasnya.
Lebih lanjut, menurut Aidil formasi dalam jumlah besar yang diperoleh tersebut maka peluang SDM di Muba untuk menjadi pegawai lebih besar.
“Saat ini Pemkab Muba masih menunggu ketentuan lebih lanjut dari Menpan RB. Termasuk terkait jadwal tes dan informasi lainnya,” jelasnya.