Yang sehingga ukuran tubuh bayi dapat menjadi kecil dan berpotensi terkena kekerdilan atau stunting.
Lebih lanjut, ia mengatakan capaian prevalensi stunting ini mencapai 21,6 persen pada 2022.
Yang mana, membuktikan kader PPKBD serta sub-PPKBD merupakan tulang punggung dalam hal mencapai perubahan sosial yang signifikan.
Disisi lain juga, masih banyak fenomena orang tua yang mempunyai anak di saat usia sudah kepala empat, walaupun mereka tetap sehat sebab rajin memeriksakan dan konsultasi pada dokter kandungan.
BACA JUGA:Luar Biasa, Begini 5 Manfaat Cincau Bagi Kesehatan yang Kamu Tidak Tahu, Dapat Atasi ini
Adapun dokter spesialis anak, dr. Kurniawan Satria Denta, M.Sc, Sp.A dalam akun X pribadinya @sdenta, mengatakan bahwa stunting pada anak dapat menjadi faktor risiko yang tinggi apabila wanita hamil di usia 35 tahun.
“Kehamilan di atas 35 tahun risiko komplikasinya memang lebih banyak. Dengan risiko komplikasi yang banyak itu, risiko untuk anak yang terlahir berujung stunting juga lebih tinggi," jelas dr. Denta. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI