REJANG LEBONG, LINGGAUPOS.CO.ID – Fakta miris hubungan seks sedarah (inses) di Rejang Lebong Bengkulu. Bukan hanya berkali-kali, namun mereka pun punya anak usia 2 tahun.
Peritiwa ini sungguh mengebohkan. Karena banyak aneh terungkap dalam kejadian ini, salah satunya keduanya sudah melakukan hubungan terlarang ini sejak 2021.
Seperti diketahui hubungan inses ini terjadi antara RI (16) dengan kakaknya KG (21). Keduanya berdomisili di Kecamatan Bermani Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.
Berikut dirangkum LINGGAUPOS.CO.ID dari berbagai sumber, mengenai 6 fakta miris mengenai hubungan inses ini.
1. Orang Tua Protes ke Kades
Terungkapnya kasus ini, gara-gara orang tua korban korban dan juga tersangka, menemui Kades di tempat tinggalnya, pada Minggu 17 Maret 2024 sekitar pukul 09.00 WIB.
Mereka menyampaikan ke Kades, bahwa anaknya yakni RI dikatakan habis keguguran. Saat diperiksa oleh bidan desa tersebut.
Mereka protes dan tidak terima di. Sehingga mereka pun datang ke Kades untuk melusurkan persoalan. Apalagi sudah timbul desas desus tidak menyenangkan di warga.
2. Terungkap di Puskesmas
Setelah menerima protes tersebut, Kades menyarankan agar korban RI dibawa ke Puskesmas untuk mengetahui lebih jelas persoalannya.
Selain itu Kades juga menghubungi petugas Bhabinkamtibmas karena merasa janggal.
Sehingga Senin 18 Maret 2024, Kades datang ke kediaman korban untuk mengajak ke Puskesmas. Saat itu juga sudah ada petugas Pekerja Sosial Kemensos.
BACA JUGA:Kakek di Lubuk Linggau, Setahun Rudapaksa Bocah, Terungkap Karena Sebut Korban Lebih Murah dari HP