Sementara itu, informasi di lapangan menjelaskan, Aipda Fn dan istrinya DS merupakan putra putri asli Desa Petunang Kecamatan Tuah Negeri Kabupaten Musi Rawas.
Pada Minggu, 24 Maret 2024 malam, warga sempat melihat ada beberapa mobil di depan rumah orang tua Aiptu Fn yang tidak biasanya mereka lihat.
”Pantesan semalam saya lihat ramai mobil depan rumah (bapaknya,red), menyerahkan diri kabarnya,” cerita salah seorang warga Desa Petunang.
Sebelumnya Aiptu Fn datang menyerahkan diri ke Polda Sumatera Selatan diantarkan Kasat Samapta dan Kasi Propam Polres Lubuk Linggau.
BACA JUGA:Oknum Polisi Lubuk Linggau Tembak Debt Collector di Palembang, Istri Lapor ke Polda Sumatera Selatan
Tiba di Polda Sumatera Selatan, Aiptu Fn dikabarkan langsung menyerahkan barang bukti. Apa saja?
Rizal Syamsul selaku Kuasa hukum Aiptu Fn saat dikonfirmasi mengaku Senin, 25 Maret 2024 pagi mendam kliennya menuju ke gedung Ditreskrimum serta Bid Propam Polda Sumatera Selatan.
"Iya, sekarang lagi mendampingi di Bid Propam," jelas Rizal Syamsul SH MH dikutip dari sumeks.co, Senin, 25 Maret 2024.
Dikatakan Rizal, saat tiba di Mapolda Sumatera Selatan, Aiptu Fn langsung menyerahkan barang bukti. Diantaranya pakaian sobek dan pisau sangkur yang digunakan untuk melakukan penusukan terhadap korban Debt Collector.
"Sekarang lagi proses admin, penyerahan barang bukti," ucap Rizal.
Rizal menegaskan, dirinya selaku kuasa hukum dari istri Aiptu Fn dan termasuk Fn dan akan mendampingi selama proses hukum berjalan di penyidik Polda Sumatera Selatan.
Menurutnya, pasca insiden penembakan Debt Collector, kliennya Aiptu Fn bukan melarikan diri tapi hanya menenangkan diri.
Ditambahkan Rizal, saat menyerahkan diri Aiptu Fn diantar keluarga, orang tua, dan didampingi perwira Polres Lubuklinggau.(*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI