5 Fakta Kasus Oknum Polisi Lubuk Linggau VS Debt Collector, Penghadangan Hingga Penembakan, Didukung Netizen

Senin 25-03-2024,03:15 WIB
Reporter : Budi Santoso
Editor : Budi Santoso

"Ini jadi atensi pimpinan dan telah diterbitkan DPO atas nama yang bersangkutan (Aiptu Fn) dan dalam pencarian,” tegas Kombes Pol M Anwar.

BACA JUGA:Soal Oknum Polisi Lubuk Linggau Tembak Debt Collector di Palembang, Begini Penjelasan Polda Sumatera Selatan

Informasi diterima kata Kombes Pol M Anwar,  pihak keluarga sudah berjanji dalam waktu dekat akan segera menyerahkan Fn agar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dari keterangan didapat, oknum anggota Polisi Lubuk Linggau berinisial Fn, Sabtu, 23 Maret 2024 siang dikepung belasan orang saat tengah memarkirkan kendaraannya. 

Diduga orang itu merupakan Debt Collector akan menarik paksa kendaraan yang dikendarai oknum polisi Fn. 

Upaya penarikan  dilakukan Debt Collector tersebut lantaran mobil yang dikuasai Fn menunggak pembayaran kredit dua tahun.

BACA JUGA:Sabtu Malam Minggu Lubuk Linggau Gempa, Ternyata Asalnya dari Sini

Kemudian terjadi cekcok mulut dilanjutkan dengan terjadinya upaya pengambilan paksa kunci mobil yang ternyata mendapatkan perlawanan dari Aiptu Fn.

Diduga, pelaku oknum polisi Fn menggunakan airsoft gun menembak ke arah Debt Collector mengenai dua orang. 

“Termasuk melukai menggunakan senjata tajam yang kami belum tahu dari mana asalnya," kata Kombes Pol Anwar. 

5. Sama-sama Bisa Dipidana 

BACA JUGA:Kronologis Debt Collector Ditembak Oknum Polisi Lubuk Linggau di Palembang, Korban Sempat Terjatuh

Tindakan yang dilakukan Debt Collector dab oknum polisi Lubuk Linggau Aiptu Fn dinilai sama-sama bisa dijerat pidana.

Hal ini disampaikan Praktisi Hukum Sumatera Selatan, Dr Darmadi Djufri, SH,MH.

Menurutnya, tindakan Debt Collector yang menarik paksa mobil menunggak milik oknum polisi Lubuk Linggau Aipda Fn tidak dibenarkan.  

Aksi dilakukan Debt Collector tersebut membuat Aipda Fn melakukan penembakan dan penusukan terhadap 2 dari 12 Debt Collector yang menghadangnya.

Kategori :