Tapi korban Tirwan tidak mau keluar dari dalam mobil.
Lalu tersangka Andre Juanda Pratama langsung keluar dari dalam mobil dan langsung menarik korban Tirwan sambil menodongkan 1 pucuk senjata api rakitan laras pendek miliknya. Tersangka juga mengancam akan membunuh korban Tirwan.
BACA JUGA:Petani Muratara Terjaring Razia di Jalinsum Musi Rawas, Buang Benda Berbahaya, Untung Polisi Jeli
Melihat hal itu korban Tirwan langsung keluar dari dalam mobil miliknya.
Lalu tersangka Andre Juanda Pratama menyuruh korban Tirwan untuk masuk ke dalam kebun karet.
Kemudian korban Tirwan diikat di batang pohon menggunakan seutas tali celana milik korban .
Kemudian para pelaku langsung membawa pergi 1 unit mobil Suzuki carry pick up warna hitam dengan Nopol BG 8266 JH milik korban. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI