2. Pastikan Anda memiliki rekening dari bank terkait.
3. Mencari tahu aturan limit, sebelum melakukan penukaran setiap bank. Hal ini diterapkan agar penyebaran uang baru dapat merata.
4. Mengikuti arahan petugas bank yang akan menukarkan uang rupiah lama dengan uang baru.
BACA JUGA:Pengakuan Ibu yang Buang Bayi di Lubuk Linggau, Terancam Hukuman Mati, Anaknya Diberi Nama Muhammad
Demikian informasi mengenai syarat dan cara penukaran uang baru untuk THR Idul Fitri 1445 di bank. (*)
Dapatkan update berita LINGGAUPOS.CO.ID di platform media sosial, dengan klik LINK INI